Cara Bikin Sendiri Lampu Led Utama untuk Sepeda Motor

Maraknya lampu led kini semakin banyak digunakan dunia otomotif.

Penerangan lampu motor biasanya ditenaga sumber aki 12V rata-rata penggunaan arus daya 2A.
Led yang akan kita rangkai ini menggunakan housing led berbahan alumunium agar aliran panas lampu merata keseluruh casing lampu led.

Step 1


Lepaskan housing penutup besar dengan penutup kecil

Nanti bagian bagian ini kita butuhkan untuk penempatan lampu led HPL.
Agar merekat dan tidak mudah lepas lempengan pendingin dilem, nanti saya jabarkan di step berikutnya.

Selagi lem masih belum kuat merekat kencagkan dengan skrup.

Step 2

Lubangi bagian ujung depan housing led sebagai penahan nantinya, kemudian berikan lem epoxy agar heatsink bintang merekat ke bagian cover alumunium


Step 3

Nah, sekarang bagian menyambung kabel warna biru negatif (-) dan warna putih positif (+)
Solder ke heatsink yang sudah ditempatkan di masing.

Hati-hati untuk pemasangan kabel led driver ini jangan sampai terbalik ya.
Sebab jika sampai terbalik akan menyebabkan led hpl bisa mati.

Terkadang beberapa driver disertakan komponen anti polaritas terbalik sehingga aman jika keliru polaritas.

Step 4




Agar modul led driver tidak basah saat kena air pinggiran list pembatasa sambungan diberi lem silicone

Jadi silicone berfungsi seal anti air sekaligus anti shock  agar tidak mudah goncang.

Drivel led yang saya gunakan untuk 5W 700mA


Step 5


Setelah mengering, lem silicone tadi yang diolesi akan melapisi bagian dalam dari air.

Seal silicone ini juga mudah dikelupas jika akan dibuka.

Kabel warna hitam/ merah +/- untuk tegangan 12V terletak di tengah housing led.

Kerena kan?!

Sebagai penjepitnya Anda bisa membuat dengan bahan sendiri atau membeli jepitan lampu senter yang sudah jadi kalau beli yang bahan plastikan harga Rp7000-Rp15000.

Sebagai contoh diatas menggunakan handler senter bahan alumunium juga merek Velcro mount untuk helm.
Cara Bikin Sendiri Lampu Led Utama untuk Sepeda Motor Cara Bikin Sendiri Lampu Led Utama untuk Sepeda Motor Reviewed by Ihsan on March 18, 2017 Rating: 5

No comments:

Silahkan komentar yang baik ya...!

Powered by Blogger.